Visa Jepang Gratis E Paspor
Dapatkah saya menggunakan Dokumen Perjalanan selain dari Paspor Biasa untuk memperoleh Visa India online (eVisa India)?
Anda tidak dapat menggunakan paspor darurat yang dikeluarkan yang hanya berlaku 1 Tahun untuk paspor yang hilang / dicuri atau Paspor Pengungsi, Diplomatik, Resmi. Hanya paspor biasa yang diizinkan untuk fasilitas eVisa India dari Pemerintah India untuk visa online ke India.
Memenuhi Persyaratan Paspor Visa India
Panduan ini akan memberi Anda semua instruksi untuk memenuhi spesifikasi salinan pemindaian paspor untuk Visa India online Anda (eVisa India).
Langkah 2: Log-in dengan email yang kamu daftarkan
Masuk kembali ke halaman JAVES dan log-in dengan alamat email dan password yang kamu daftarkan. One-Time Password (OTP) akan dikirimkan ke alamat emailmu untuk verifikasi.
Bisakah saya datang dengan Paspor Diplomatik ke India menggunakan Visa India online (eVisa India)?
Sayangnya, Anda tidak dapat datang ke India menggunakan paspor diplomatik menggunakan fasilitas eVisa India atau visa India Visa online. Anda perlu memberikan paspor biasa untuk memanfaatkan manfaat visa elektronik untuk India.
Berikan Kontras Baik BUKAN gambar gelap - Persyaratan Paspor Visa India
Yang juga perlu kamu persiapkan sebelum berangkat ke Jepang
- Untuk naik berbagai moda transportasi JR sepuasnya! Tersedia JR Pass untuk seluruh Jepang dan Regional Pass untuk traveling lebih hemat
🚉 Pass transportasi lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di Tokyo, Niigata, Sendai, dan kota lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di area Kansai dan kota lainnya
- Pass untuk naik bus dan subway yang dioperasikan oleh OSAKA Metro sepuasnya, plus harga diskon untuk masuk ke 30 tempat wisata populer!
- Pass yang memberikanmu akses ke 50 destinasi wisata ikonik di Osaka dan naik subway, tramway, dan bus di Osaka sepuasnya
- Travel pass yang memberikanmu akses kereta, subway, bus, dan lainnya di zona tertentu area Kansai tanpa batas, plus diskon atraksi dan restoran. Cek area yang dicover
🎟️ Klook Pass di Jepang - Masuk ke banyak tempat wisata di Jepang dengan satu pass saja? Kamu bisa menikmati keistimewaan ini dengan Klook Pass!
🛬 Transportasi bandara
Bagi kamu yang ingin liburan ke Jepang tanpa ribet mengurus visa, sudah tahu belum kabar baik ini? Mulai 27 Maret 2023, Jepang memberlakukan sistem registrasi online untuk visa waiver bagi pemegang e-paspor Indonesia.
Jadi, kamu tidak perlu lagi datang ke kantor kedutaan atau JVAC untuk mendapatkan stiker visa waiver. Cukup dengan mengisi formulir online dan mengunggah scan e-paspor, kamu bisa mendapatkan bukti registrasi visa waiver yang berlaku selama 3 tahun atau sesuai dengan masa berlaku e-paspor.
Visa waiver Jepang ini memungkinkan kamu untuk masuk ke Jepang tanpa visa untuk kunjungan sementara, seperti wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga/teman, dengan durasi maksimal 15 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu juga bisa masuk ke Jepang berkali-kali selama masa berlaku visa waiver, tanpa perlu registrasi ulang. Tentu saja, kamu harus memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh pihak imigrasi Jepang, seperti memiliki tiket pulang pergi, akomodasi, dan rencana perjalanan yang jelas.
Berikut adalah cara mengajukan visa waiver Jepang secara online:
1. Bikin akun di situs web Japan Visa Exemption System-JAVES : https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
2. Log-in dengan email yang kamu daftarkan dan ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan
3. Buat pengajuan visa waiver Jepang dengan mengisi form yang disediakan
4. Nah, jika pengisian data dan form sudah benar, kamu akan mendapatkan informasi registrasi dari pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang di Indonesia.
Proses registrasi ini minimal 2 hari dan maksimal 5 hari kerja, setelah prosesnya selesai, kamu bisa mengambil e-paspor yang sudah tertempel stiker bebas visa.
Bagi kamu yang nggak ingin menggunakan sistem ini, kamu masih dapat mengajukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang yang ada di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti registrasi bebas visa di e-paspor.
Mengingat Musim Sakura segera tiba di Jepang, kamu bisa manfaatkan kemudahan visa waiver ini dan menjalani liburan impian di Negeri Sakura.
Pengajuan pembuatan visa waiver atau layanan bebas visa ke Jepang secara online sudah bisa dilakukan oleh WNI (Warga Negara Indonesia) pemegang paspor elektronik (e-paspor). Layanan ini bisa diakses mulai 27 Maret 2023.
"Berdasarkan kebijakan bebas visa dengan Sistem Registrasi pra-keberangkatan bagi pemegang e-paspor Indonesia, mulai 27 Maret 2023, registrasi pra-keberangkatan secara daring (online)," bunyi pernyataan dalam situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Jepang juga memudahkan pemegang e-Paspor lewat Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES) untuk penerbitan bukti registrasi bebas visa elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu berarti untuk registrasi bebas visa pra-keberangkatan untuk WNI pemegang e-Paspor bisa diajukan secara online dan diregistrasi secara elektronik. Pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC).
Layanan pembuatan visa waiver sebelumnya cuma dapat dilakukan melalui Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Pemohon juga akan memperoleh lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi.
Lalu, bagaimana cara dan prosedur pengajuan registrasi pra keberangkatan menggunakan JAVES? Berikut caranya.
1. Bikin akun di situs web JAVES:https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko,2. Lalu ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan,3. Setelah prosedur registrasi selesai, kamu akan menerima email berupa pemberitahuan registrasi selesai dan dapat menampilkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)" di ponsel pintar atau laptop pribadi.
Kamu juga perlu mengetahui sejumlah informasi penting lainnya tentang pemakaian JAVES untuk mengunjungi Jepang. Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan registrasi pra-keberangkatan e-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" di smartphone.
Kemudian, kamu perlu memerhatikan bahwa hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" tersebut nggak dapat diterima sebagai pengganti.
Terakhir, kamu yang nggak ingin menggunakan sistem ini, masih dapat mengajukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang yang ada di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti registrasi bebas visa di e-paspor.
Salinan pemindaian paspor yang jelas dan dapat dibaca, Berwarna - Persyaratan Paspor Visa India
Memberikan Kontras Bahkan, Tidak Terlalu Ringan - Persyaratan Paspor Visa India
Hal lainnya yang perlu diketahui dari visa waiver Jepang
Masa berlaku visa waiver Jepang adalah 3 tahun atau sampai berakhirnya paspor, dengan durasi kunjungan maksimal 15 hari dalam satu kali perjalanan. Jika akan berlibur di Jepang lebih dari 15 hari, kamu perlu mengajukan visa Jepang biasa.
Tidak ada batas kunjungan bagi pemilik visa waiver, alias kamu bisa mengunjungi Jepang berkali-kali tanpa registrasi bebas visa lagi, asalkan stiker bebas visa kamu masih berlaku.
Jika paspormu habis masa berlakunya namun visa waiver belum berakhir, kamu perlu mengajukan visa waiver Jepang yang baru lagi.
Meski mengajukan visa waiver online, akan tetap mendapatkan bukti kunjungan sementara (temporary visitor) secara fisik yang kamu butuhkan untuk bisa menggunakan JR Pass di Jepang. Kami mendapatkannya dalam bentuk stiker "Landing Permission", di mana tertera juga tanggal masuk Jepang, tanggal harus keluar Jepang, status temporary visitor, dan durasi maksimal kunjungan.
Kamu tetap bisa mengajukan visa waiver Jepang secara offline jika ingin paspormu memiliki stiker visa exemption